Bandung – Bupati Subang Eep Hidayat kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Senin (28/3/2011). Namun kali ini Eep tidak membawa massa pendukungnya. Bersama Kuasa Hukumnya M Hokli Lingga dari dari Law Firm Lingga-Sampurno & Partners, Jakarta, Eep penuhi panggilan kejaksaan.
“Ini bukan untuk menyerahkan diri melainkan memenuhi panggilan,” ujar Lingga singkat melalui SMS saat kepada detikbandung.
Menurut informasi yang diperoleh detikbandung, kedatangan Eep yang tanpa massa ke kejaksaan, dipicu oleh adanya dugaan kekerasan yang dilakukan pihak kejaksaan kepada pendukung Eep yang juga merupakan Ketua PAC PDIP Cijambe Subang, saat rumah Eep digerebek Kamis malam (24/3/2011) lalu oleh kejaksaan. (dtc)