MANADO – Telah tuntasnya pembahasan tarif angkutan darat di dalam kota melalui rapat forum Lalu Lintas yang digelar Pemkot dua hari lalu. Mendapat tanggapan positif dari sejumlah sopir angkot dalam kota. Salah satunya diungkapkan Ramlan Pakaya yang kesehariannya sebagai sopir angkutan mikro jalur Tuminting.
“Kami sepakat jika tarif angkutan juga akan dinaikan saat diberlakukannya kenaikan BBM nanti,” ungkapnya. Sementara itu, hal senada pun diungkapkan David warga Perkamil yang sudah sekira 5 tahun hidupi keluarganya lewat profesinya sebagai sopir mikro trayek Perkamil.
“Kami tak keberatan jika BBM naik, yang penting tarif mikropun harus naik, dan yang paling penting tak ada pembatasan, karena antrian panjang pasti akan sesak di setiap SPBU,” pungkasnya. (tr-01)
Sebelumnya forum lalu lintas yang terdiri dari Pemkot yang melibatkan Asisten I Setdakot Didi Salendu MSi, Kadis Perhubungan Hanny Waworuntu, Satuan Pol-PP, Kapolresta Manado yang diwakilkan AIPDA DJ Seko Kasubnit II Dikyasa Sat LL, AKP Marni Kasam Wakasat Lantas, akademisi, pelajar, perwakilan sopir angkot dan stakeholder terkait lainnya, melakukan rapat bersama di kantor wali kota Manado.
Dalam rapat tersebut Waworuntu menjelaskan empat opsi atas prediksi kenaikan tarif, jika harga BBM segera diumumkan oleh pemerintah pusat (lihat grafis). “Angka perhitungan ini dilakukan berdasarkan kajian yang valid, tanpa mengesampingkan indikator-indikator vital lainnya,” terang birokrat yang selalu mobile di lapangan dalam memantau situasi lalu lintas di Kota Manado ini.
Ditambahkannya, penghitungan bukan semata-mata disebabkan karena BBM akan naik, tetapi penyesuaian tarif ini memperhitungkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang ditentukan oleh indikator seperti biaya pemeliharaan kendaraan, kenaikan retribusi terminal sejak November 2011, biaya perizinan, asuransi Jasa Raharja dan perhitungan-perhitungan realistis lainnya.
SumbeR: manadopost.co.id