Dua anggota polisi berdinas di wilayah hukum Polres Situbondo, terpaksa dipecat lantaran terlibat sejumlah kasus. Upacara pemecatan kedua oknum itu dilakukan di Mapolres, Rabu (3/8/2011).
Mereka yakni Briptu Hilman al Farisi dan Briptu Dhandik Dwi Susanto. Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Imam Thobroni. Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, kedua oknum anggota itu terpaksa dipecat, lantaran terlibat sejumlah kasus. Bahkan, diantaranya terlibat kasus kriminal.
Briptu Dhendik, terlibat kasus penggelapan, penipuan, serta KDRT. Sementara Briptu Hilman diketahui tersandung kasus menikah lebih dari satu istri.
“Yang jelas keduanya memang sudah tidak layak untuk menjadi seorang anggota polisi, dan ini merupakan bentuk tindakan tegas polri terhadap oknum anggota yang tidak disiplin dan atau melanggar hukum,” tukas Imam Thobroni.
|dtc|