Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Mirdo Rosalina Manulang yang menjadi perantara dalam pemberian cek Rp 3,2 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam. Rosalina lagi-lagi ‘mengunci’ mulutnya alias enggan berkomentar.
Perempuan yang akrab disapa Rosa ini datang di kantor KPK pukul 10.30 WIB. Dia mengenakan setelan warna abu-abu dan menumpang mobil tahanan yang membawanya dari Rutan Pondok Bambu. Rosa tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dimintai komentar oleh wartawan.
Ini merupakan pemeriksaan kedua Rosa setelah ditahan oleh KPK pada Jumat 22 April 2011 malam lalu. Pada pemeriksaan Senin kemarin, perempuan berkaca mata ini juga bungkam menjawab pertanyaan pewarta media.
KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.
Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Mirdo Rossa Manulang.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.