Seorang pekerja bangunan nyaris tewas akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat tengah bekerja di lantai 3 di salah satu bangunan di kawasan Jl A Yani, RT 03 NO 45, kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Rabu (15/12) pagi kemarin.
Korban Nugroho Aji Santoso, warga Palaran RT 57 Samarinda dilarikan menuju rumah sakit akibat mengalami luka bakar serius di tubuhnya. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (RSKD).
Peristiwa ini terjadi saat korban tengah mengerjakan pembuatan papan reklame bersama 2 pekerja lainnya di lantai 3 proyek showroom mobil. Saat hendak mengangkat sebuah batang alumunium sepanjang 4 meter, tiba-tiba batang almunium yang berada di tangan pemuda itu menyentuh kabel jaringan listrik bertegangan tinggi. Akibatnya korban langsung tersengat, dan tubuhnya terpental.
Menurut keterangan Aco (28), salah satu saksi mata yang juga rekan kerja korban, ketika tubuh korban tersetrum, posisi korban langsung tergantung di antara tiang-tiang penyangga. “Untung aja nyangkut mas, kalau ndak bakalan jatuh ke bawah,” kata Aco.
“Saat tergantung, tangannya masih memegang batangan alumunium itu,” tambahnya.
Tak kurang 30 menit proses evakuasi dilakukan baik oleh warga dan anggota kepolisian. Usai proses evakuasi berlangsung korban selanjutnya dilarikan menuju RS Ibnu Sina selanjutnya di rujuk ke RSKD.
“Korban selamat cuma terbakar saja. Bajunya saja ikut terbakar,” terang Aco kembali.
Korban mengatakan, dirinya tak dapat mengingat jelas bagaimana kejadian tersebut. Ia mengaku sudah tak sadarkan diri usai sengatan listrik mengenai tubuhnya. ”Saya ingatnya sudah ada di rumah sakit ini,” kata Nugroho.
Kapolsek Balikpapa Utara AKP Andrias Susanto SH SIK menerangkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) membenarkan jika penyebab korban tersetrum akibat benda yang dipegang korban saat bekerja menyentuh kabel listrik.
“Batang alumunium yang akan dipasang korban menyentuh kabel listrik yang berada persis di depan bangunan,” kata Andrias saat berada di TKP.
Dia juga membeberkan bahwa saat kecelakaan terjadi, korban tidak menggunakan standard keamanaan saat bekerja.”Tidak menggunakan safety, bahkan korban tidak menggunakan alas kaki,” tandasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, tak kurang 3 orang saksi termasuk pemilik bangunan telah dimintai keterangan.
Sumber: metrobalikpapan.co.id