Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tahanan narkoba yang melarikan diri saat menjalani pemeriksaan, Selasa (4/1) lalu. Tersangka bernama Dadang Ginanjar dibekuk di Depok.
“Sudah tertangkap dua hari lalu di daerah Depok,dan sudah kita tangani dan kita proses pada kasusnya tersebut. Dia ditangkap di rumah kontrakannya,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra kepada wartawan di SPN Lido, Sukabumi, Selasa (2/3/2011).
Selama pelarian, Dadang menemui istrinya di Bandung. Kepada penyidik, Dadang beralasan kabur dari tahanan karena ingin melihat istrinya yang melahirkan.
“Istrinya baru melahirkan jadi dia kepikiran. Manusiawilah, kalau dia bicara dengan kami untuk ketemu anak,” katanya. Sementara itu, Anjan menambahkan, dengan kaburnya Dadang dari tahanan akan memperberat dakwaannya di persidangan kelak. “Tentu ini akan menjadi catatan di sidang nanti,” katanya.
Ia menambahkan, berkas perkara Dadang sudah rampung. “Tinggal dikirimkan saja. Berkasnya sudah selesai,” tutupnya.
Dadang kabur dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan. Dadang memanfaatkan kesempatan saat dirinya buang air kecil di WC ruang penyidik. Ia lalu menjebol plafon WC dan kabur melalui genteng gedung penyidik. Atas kaburnya Dadang, tiga penyidik dikenakan sanksi disiplin. Dua penyidik diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama enam bulan dan satu lainnya diberi peringatan tertulis. (dtc/idr*)