Jember – Kecelakaan maut mobil ambulance Puskesmas Kencong, Jember yang menewaskan 3 penumpangnya diduga kelalaian sang sopir. Besar kemungkinan polisi akan menetapkan sopir ambulance bernama Aris Cahyono sebagai tersangka.
“Jika melihat kronologi kejadiannya, sangat jelas bahwa tersangkanya adalah sopir ambulance itu sendiri, namun karena kondisi sopir juga mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit, kami belum bisa meminta keterangan yang bersangkutan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Jember Iptu Made Teja kepada detiksurabaya.com, Rabu (6/2/2013).
Aris Cahyono hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Balung. Pria berumur 26 tahun itu dikabarkan mengalami luka berat dan kondisinya hingga kini belum sadar. Sopir ambulance beralamat di Dusun Krajan Desa Wonorejo Kecamatan Kencong itu dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala.
“Jika kondisinya sudah memungkinkan, kita akan segera meminta keterangan sopir untuk menambah data hasil penyelidikan yang kita lakukan,” kata Made Teja.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil ambulance jenis L 300 milik Puskesmas Kencong, mengalami kecelakaan di Dusun Kebon desa Tutul, kecamatan Balung, dini hari tadi. Mobil yang hendak merujuk pasien ke RSUD dr Soebandi Jember itu, menabrak pohon dan menewaskan tiga penumpang di dalamnya. [dtc]