Rapat Komisi Energi hari ini berlangsung tanpa kehadiran Dahlan Iskan. Padahal, rapat yang juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, ini diagendakan untuk mendengar keterangan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, itu mengenai inefisiensi PLN selama masa kepemimpinannya.
Tidak hadirnya Dahlan tentu saja menjadi topik utama dalam rapat tersebut. Pemimpin rapat, politikus PDIP Effendi Simbolon, saat membuka rapat tetap mengatakan bahwa agenda rapat pertama adalah mendengar keterangan dari Dahlan. “Kepada Dahlan Iskan, dipersilakan menyampaikan materinya,” kata Effendi saat membuka rapat, sebagaimana dinukil TEMPO, Senin (3/12/2012). Padahal, di hadapan Effendi, tak ada sosok Dahlan.
Permintaan Effendi agar Dahlan menyampaikan materi otomatis mendapat sambutan beragam dari anggota komisi yang sudah hadir. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rachmat Hidayat, yang pertama kali mengajukan interupsi segera meminta pimpinan menghentikan rapat. “Kalau mendengar paparan ini ada kejanggalan, Dahlan tadi ada dan sekarang tak ada lagi di sini, sebaiknya tunda saja,” kata Rachmat.

Dahlan memang sempat datang ke Komisi Energi. Namun, ia hadir tak sampai sepuluh menit, dan belum masuk ruang sidang. Dahlan tiba-tiba nyelonong pergi meninggalkan DPR dengan alasan ada panggilan mendadak dari Presiden.
Menurut Rachmat, ketidakhadiran Dahlan sudah tak bisa ditoleransi. Alasannya, Dahlan sudah beberapa kali tak hadir dalam rapat, dengan alasan yang–menurut Rachmat–terkesan dibuat-buat. Misalnya menghadiri kunjungan ke Jambi. Hari ini, Rachmat menagih bukti autentik kebenaran alasan Dahlan bahwa dia mendapat panggilan mendadak oleh Presiden. “Kalau memang dia dipanggil presiden, apa buktinya.”
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku merasa bimbang antara mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR hari ini.
“Saya dijalan itu menimbang-nimbang tapi saya pikir rapat terbatas dengan Presiden, itu lebih penting,” kata Dahlan dikutip Inilah.com, Senin (3/11/2012).
Menurutnya, rapat dengan komisi VII itu juga penting untuk menghadiri undangan dan menjelaskan apa yang diminta DPR. “Rapat terbatas dengan presiden itu kan jam 10,30 (WIB) sedangkan mulai rapat di komisi VII mulai jam 10.00 (WIB), kalau saya mengikuti rapat di DPR kan bisa terlambat ikut rapat terbatas,” ujar Dahlan. (tmp/ila/sol)