Tiga tempat hiburan malam di-obok-obok petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (28/11) dini hari. Dalam razia tersebut tujuh orang diamankan karena diduga membawa narkoba.
Tiga diskotek yang kemarin menjadi sasaran razia adalah 777 di Jalan Mayjen Sungkono, Blowfish Jalan Pregolan, dan Three Some di BG Junction Jalan Bubutan.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, razia tersebut dilakukan tim gabungan dari Satnarkoba Polrestabes dan Polsek jajaran. “Kami kerahkan 195 petugas yang terbagi dalam tiga tim dan bergerak bersamaan,” katanya, Minggu (28/11).
Kedatangan petugas ke sejumlah diskotek tersebut membuat pengunjung kaget. Namun, setelah diberikan pengertian akhirnya petugas dapat leluasa melakukan pemeriksaan kepada pengunjung.
Hasilnya dari tiga tempat tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, antara lain, empat orang, tiga di antaranya cewek. Mereka adalah pengunjung dari Blowfish, yang kedapatan membawa ketamine sejenis penenang dan termasuk dalam obat daftar G.
Sementara itu, dari diskotek 777, petugas mengamankan dua orang yang dicurigai membawa narkoba dan seorang dari Three Some yang kedapatan membawa enam butir ekstasi. Mereka selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
Sumber: surya.co.id