Tim Terpadu yang terdiri dari Balai POM, Disperindag, Dinas Kesehatan, Anggota DPD RI Asal Sumut Parlindungan Purba, SH.MM serta stake holder lainnya, Selasa (31/8) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan pasar modern untuk mengantisipasi beredarnya bahan makanan tanpa label dan bahan makanan kadaluarsa terutama selama Ramadhan dan jelang Idulfitri 1431 H.
Pasar tradisional yang dikunjungi adalah Pasar Sambu, di pasar tradisional ini Tim Terpadu tidak menemukan barang atau bahan makanan yang kadaluarsa. Tim juga tidak menemukan bahan makanan impor sejenis susu atau bahan makanan lainnya yang tidak memiliki izin Depkes, MUI atau BPOM. Di salah satu pusat perbelanjaan di kota Medan dan beberapa swalayan, tim juga tidak menemukan barang rusak atau kadaluarsa.
Pantauan SWATT Online di beberapa pusat perbelanjaan seperti Carrefour, Hypermart, Lotte Mart serta supermarket lainnya, barang-barang yang di display terutama jenis barang makanan dan minuman sudah lolos dari pemeriksaan Tim. Dimana, setiap pelaku bisnis ini sudah memperhatikan masalah kelayakan dan keamanan makanan untuk di jual ke konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi dan Kota Medan perlu meningkatkan pengawasan terkait bingkisan lebaran atau parsel. Hal ini dilakaukan guna mencegah peredaran produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi selama Idulfitri 2010.
Kepada SWATT Online, Anggota DPD RI Parlindungan Purba yang ikut serta melakukan sidak menyatakan, untuk mencegah bingkisan itu diisi dengan produk kedaluwarsa, beralkohol, mengandung daging babi dan tidak memiliki izin dan label, pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan masalah ini harus memperketat pengawasan dan pemeriksaan.
“BPOM dalam hal ini bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Pedagangan serta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan bingkisan lebaran di toko dan swalayan,” paparnya.
Berbahaya bagi Kesehatan
Sementara itu, Kadisperindag Medan T Basyrul Kamali menyampaikan bahwa pemeriksaan bingkisan dan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional dan modern adalah guna memastikan apakah regulasi barang yang ada di pasar tersebut kedaluwarsa, karena makanan yang sudah kadaluwarsa apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, seperti disampaikan Parlindungan Purba, masyarakat kita dalam hal ini konsumen sering lengah dengan tidak memperhatikan kondisi barang-barang yang di beli untuk dikonsumsi. Dalam kaitan ini, dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar mau bekerja sama dalam mengawasi peredaran makanan di tempat tinggal masing-masing dan segera melapor ke pihak yang berkompeten jika menemukan barang kadaluarsa. (mes)
foto : Parlindungan Purba – James P Pardede