
Fadjar Panjaitan, mengudurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Langkah itu diambilnya karena ia ingin menjadi anggota DPR RI pada pemilihan umum legislatif (pileg) 2014 mendatang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Hingga saat ini, belum ada calon pengganti Fadjar.
“Saya akan akan mencalonkan diri sebagai caleg dari PDI-P. Tidak mungkin pencalegan menunggu saya pensiun. Jadi saya harus mengikuti aturan yang ada. Kalau sudah jadi anggota parpol, saya tidak berhak lagi jadi PNS,” terang Fajar.
Kepada wartawan Fadjar mengakui, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Surat tersebut diserahkan pada Senin, 8 April 2013, kemarin. “Saya tidak ada masalah mengundurkan diri,” katanya
Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta, Pantas Nainggolan membenarkan, jika Fadjar menjadi caleg DPR RI dari partainya. Fadjar akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 3 untuk wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang memperebutkan 8 kursi. “Iya benar dia masuk ke PDI-P dan menjadi caleg DPR RI,” ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menunjuk Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Wiriyatmoko, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI.
“Pak Moko (Wiriyatmoko) tadinya Plh kemudian jadi Plt. Kita mau cari orang pangkatnya tinggi yang masih jauh pensiunnya. Tapi belum ada calon. Kita akan ambil orang dari dalam,” ujar Ahok – panggilan akrab Basuki T Purnama -sebagaimana dikutip beritajakarta.com
Seperti diketahui, Fadjar Panjaitan dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta pada 5 Oktober 2010. Fadjar mengawali kariernya sebagai PNS dari bawah. Sejumlah jabatan pernah dipegangnya mulai dari Camat Kalideres, Sekko Jakarta Timur, Bupati Kepulauan Seribu, Walikota Jakarta Barat, dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan.