Kejahatan di Provinsi DIY tetap akan tinggi, khususnya kejahatan curanmor roda dua, curat, curas, penipuan dan penggelapan, pencurian laptop dan komputer di berbagai tempat serta meningkatnya Lakalantas. Kasus pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bemotor (curanmor ) masih mendominasi jenis kejahatan tahun 2010 di Provinsi DIY. Jika tahun 2009 pelaporan curat sebanyak 1.045 kasus dan selesai 341, tahun 2010 menjadi 1.305 kasus dan selesai 340 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolda DIY Brigjen Pol. Drs. Ondang Sutarsa BS pada penjelasan akhir tahun 2010 kepada jajaran pers dan media massa, baik cetak maupun elektronik, Kamis (30/12) di Mapolda DIY Jalan Ring Road Lingkar Utara, Depok, Sleman.
Dijelaskan Ondang Sutarsa, angka pelaporan curanmor di wilayah hukum Polda DIY juga mengalami kenaikan, yaitu 540 kasus di tahun 2009, naik menjadi 668 kasus di tahun 2010. Demikian juga curas, mengalami kenaikan dari 254 di tahun 2009 menjadi 299 kasus di tahun 2010.
Sementara itu untuk kasus penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2010 ini mengalami penurunan jika dibanding tahun 2009. Hal ini dapat kita dilihat dari data yang ada yaitu kasus penggunaan psikotropika tahun 2009 terjadi 81 kasus, ditahun 2010 hanya terjadi 50 jenis kasus. Untuk narkotika tahun 2009 terdapat 162 kasus, tahun 2010 hanya terjadi 159 kasus dan penggunaan obat berbahaya tahun 2009 terjadi 30 kasus, tahun 2010 hanya turun sedikit yaitu terjadi 29 kasus.
Dari data tersebut penyalahgunaan Narkoba hingga tahun 2010 tersebut masih didominasi oleh anggota masyarakat usia produktif yaitu usia 19 tahun sampai 24 tahun dan usia 25 tahun sampai 40 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.
Di samping melaksanaan tugas pembinaan, kamtibmas serta tugas-tugas negara lainnya, menurut Kapolda DIY Brigjen Pol. Drs. Ondang Sutarsa BS, jajaran Polda DIY juga melakukan pembinaan terhadap personilnya yang berjumlah 10.092 orang pada tahun 2010. “Adapun pembinaan yang dilakukan dengan memberikan reward dan punishment dan ini dari tahun ke tahun ternyata mampu meningkatkan kesadaran disiplinnya,” kata Kapolda DIY.
Sebagai contoh, lanjut Ondang Sutarsa, di tahun 2009 personil yang menerima reward berjumlah 13 orang, sedangkan tahun 2010 menjadi 80 orang personil (79 personil Polri dan 1 orang dari masyarakat). Sedangkan yang menerima punishment (hukuman) tahun 2009 berjumlah 315 personil, tahun 2010 mengalami kenaikan menjadi 334 personil.
Selain memberikan reward kepada jajarannya yang berprestasi, jajaran Polda DIY juga memberikan tindakan disiplin kepada personilnya yang telah melanggar disiplin. Pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut antara lain pelanggaran disiplin di tahun 2010 terdapat 327 personil, tindak pidana anggota sebanyak 20 personil dan pelanggaran kode etik profesi Polri 7 personil. Dari sekian pelanggaran tersebut telah diambil tindakan yaitu di sidang disiplin, sidang KKEP dan dilimpahkan ke Reskrim. Dan dari sidang tersebut mereka diberikan hukuman/sanksi teguran tertulis, penundaan pendidikan, penundaan gaji berkala, penundaan UKP, mutasi demosi, pembebasan dari jabatan dan Patsus. Dan sampai akhir tahun 2010 ini Polda DIY telah memberikan hukuman pemecatan kepada 4 personilnya.
Disinggung prakiraan ancaman kerawanan di tahun 2011 mendatang, Kapolda DIY Ondang Sutarsa menjelaskan antara lain bersumber dari geografi, yaitu masih aktifnya Gunung Merapi yang berpotensi terjadinya gempa vulkanuik maupun longsornya lava Gunung Merapi, terjadinya gempa bumi akibat adanya lempeng patahan Indo-Australia dengan Eropa-Asia yang berpotensi di pantai Selatan DIY.
Sedang kerawanan yang mungkin terjadi adalah belum selesainya Pembahaan RUUK DIY, Pemilukada Kota Yogyakarta, aksi unjukrasa mahasiswa atas ketidakpuasan penanganan korupsi, dan penanganan pasir besi di Kulon Progo. (affan)
foto : ilustrasi – http://denrivergultom.blogspot.com