Menyusul bentrokan di Lapas Kerobokan, Bali, Kemenkum HAM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung melakukan pembenahan. Untuk meningkatkan koordinasi, Kemenkum HAM menempatkan pejabat fungsional di kantor BNN.
“Kita sepakati tadi, Kemenkum HAM menempatkan pejabat fungsional di BNN,” tutur Menkum HAM Patrialis Akbar dalam jumpa pers usai bertemu dengan Kalakhar BNN, Goris Mere, di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (28/6/2011).
Patrialis mengatakan, pejabat fungsional tersebut berasal dari Ditjen Pemasyarakatan. Fungsi penempatan pejabat fungsional tersebut untuk mempermudah pemberian informasi dari dan ke kedua belah pihak.
“Ya secepatnya. Untuk koordinasi, kalau BNN memerlukan informasi,” terang politisi asal PAN ini.
Kerusuhan pecah di LP Kerobokan, Bali, saat Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap Hariadi, narapidana kasus narkoba yang diduga terkait kasus yang sama dari dalam sel pada Sabtu pekan lalu. Sedikit terkuak, petugas BNN menemukan napi kasus narkoba tengah pesta narkoba di dalam sel.
“Dia ada di dalam sel lain, sedang main judi. Di situ petugas menemukan pisau, sabu, jarum suntik, jadi dia bukan tidur, sedang main pesta narkoba,” kata Direktur Pemberantasan Narkotika Alami, Brigjen Pol Benny Mamoto, Minggu (26/6).
Penggerebekan dilakukan BNN pada Sabtu (25/6) dini hari. Hariadi diduga terlibat jarigan narkotika dari hasil pengembangkan penangkapan jaringan narkotika di Jakarta oleh BNN.
Kerusuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu (25/6). Narapidana mengamuk sesaat setelah aksi sweeping BNN yang diantar langsung oleh Kalapas Siswanto.
Razia narkoba oleh BNN yang bertujuan menangkap gembong narkotika di dalam LP Kerobokan, Hariadi mendapat perlawanan dari para narapidana. Hariadi adalah desersi setelah dipecat dari keanggotaan Densus 88 anti teror. |dtc|