Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam banyaknya tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI pada rakyat sipil. TNI AD pun berjanji tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kita konsisten pada penegakan hukum. Jika ada pelanggaran tidak akan kita tolerir,” ujar Kadispen TNI AD, Brigjen Wiryantoro kepada detikcom, Minggu (26/6/2011).
Wiryantoro menambahkan penegakan disiplin terus dilakukan. Menurutnya, KSAD Jenderal George Toisutta sudah menyampaikan bahwa TNI AD terus melakukan perbaikan-perbaikan.
“Karena kita ingin perbaikan, kita temukan kelemahan. Kelemahan-kelemahan ini yang kita perbaiki,” ujar jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya Koordinator Kontras Hariz Azhar, mencatat TNI dan Polri masih melakukan penyiksaan dan penganiayaan pada warga sipil. Kontras mencatat anggota TNI AD melakukan penyiksaan seperti yang disaksikan di situs youtube. Selain itu kasus pembunuhan Charles Mali di Atambua juga menjadi catatan Kontras.
Kontras pun mengecam tindakan Polri dalam menginterogasi terduga teroris. “Selain dua kasus penyiksaan yang mencuat di atas, KontraS mencatat setidaknya telah terjadi 30 peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri di Indonesia,” terang Azhar dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Sabtu (26/6) kemarin. (dtc)