Danrem 072/Pamungkas Kol. Kav. Sumedy, meminta prajurit Tentara Nasional Indonesia untuk terus meningkatkan semangatnya dalam mengemban tugas yang diberikan. Apalagi mulai 2011, anggota TNI telah diberikan tunjangan remunerasi. Meski baru 38,6 persennya, maka dengan pemberian tunjangan tersebut hendaknya mampu meningkatkan kinerja anggota TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Danrem 072/Pamungkas saat memberikan pengarahan dan kunjungan kerja ke Makodim 0708 Purworejo, belum lama ini. Hadir Dandim 0708 Letkol Inf Ade Andrian, Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Tunjangan kinerja, menurut Danrem 072/Pamungkas, hanya diberikan kepada anggota TNI dan PNS aktif. Namun tidak diberikan kepada anggota yang telah memasuki masa bebas tugas (MPP). “Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran displin atau indisipliner, untuk sementara waktu tunjangan tidak diberikan. Apalagi bagi anggota yang melakukan tindak pelanggaran hukum,” tandas Kol. Kav. Sumedy.
Sebagai anggota TNI yang bertugas di jajaran Kodim, 0708 Purworejo, Danrem 072/Pamungkas minta agar menguasai kemampuan teritorial di wilayah tugasnya. Sebagai anggota TNI, mempunyai tugas melaksanakan perang dan nonperang. Tugas nonperang dilaksanakan dengan membantu Pemerintah Kabupaten dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat antara lain dalam bentuk TMMD, karya bakti, dan bakti TNI.
Alumnus Akabri angkatan 1983 juga minta kepada anggota TNI agar terlibat aktif dalam setiap penanganan bencana di wilayah tugasnya masing-masing. Sebab penanggulangan bencana merupakan salah satu bentuk operasi nonperang, di samping sebagai program kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Kepada anggota TNI yang bertugas di wilayah Kabupaten Purworejo agar bekerja sama dan mendukung pemerintah daerah. Apalagi Kabupaten Purworejo juga merupakan daerah rawan bencana, baik tanah longsor, banjir,” kata Danrem 072/Pamungkas. (affan)