
PETUGAS intelijen TNI Angkatan Udara (AU) dan aparatur PT Dirgantara Indonesia (DI) tengah menyelidiki keterlibatan internal menyusul terbongkarnya jaringan pencurian suku cadang pesawat.
Humas PT DI Rakhendi menyebutkan 16 dari 51 item barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka dikenali terkait dengan PT DI. “Kami membentuk tim untuk menyelidiki serta mendukung kepolisian. Kami punya waktu satu minggu untuk menelusuri apakah barang tersebut berasal dari gudang PT DI atau bukan,” ujarnya.
Direktur Produksi PT DI Sukat Wikanto menolak menanggapi kasus yang menguak adanya penjualan suku cadang baru ataupun bekas (kondisi 60%-70%) dari gudang dan hanggar Aircraft Service (ACS) ke pihak luar.
“Ini di luar wewenang kami sebagai pelaksana teknis. Untuk hal tersebut, bisa langsung lewat humas,” ujar Yatno, sekretaris direktur produksi.
Rakhendi semula keberatan memberikan penjelasan dengan dalih hal itu kewenangan Dirut PT DI Budi Santoso. Namun, Budi Santoso tidak mau menanggapi permintaan wawancara ataupun menjawab pertanyaan yang diajukan tertulis.
Sebagaimana dikutip Koran Media Indonesia, Senin (17/06/2013), terbongkarnya kasus penjualan suku cadang pesawat yang diduga berasal dari gudang PT DI itu bermula dari penangkapan Dedi, 41. Karyawan PT DI tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi di rest area Tol Pasteur, Bandung, 2 Mei lalu.
Dari bagasi mobil Honda City milik Dedi, polisi menyita barang bukti ram door actuator, pegas pembuka bagasi pesawat CN-235. “Spare part ini bukan milik saya, saya hanya kurir. Saya disuruh Pak Beni memperlihatkan contoh barang pesanan,” tuturnya.
Polisi lantas mengejar Beni ke kantornya di Metro Town Square, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, tapi dia tidak ada di tempat. Beni akhirnya ditangkap di rumahnya, Jalan Antapani, Bandung.
Puluhan jenis suku cadang pesawat tanpa dokumen bernilai miliaran rupiah disita dari rumah Beni. Suku cadang pesawat harus memiliki Certifi cate of Confirm (CoC), Authorized Release Confirm (ARC), serta Cerfi fi cate of Origin (CoO).
Jaringan Beni terbongkar melalui penelusuran panjang pasca jatuhnya beberapa pesawat TNI-AU dalam lima tahun terakhir. Beni dicurigai menyuplai suku cadang pesawat untuk rekanan TNI-AU. Bisnis jual beli suku cadang pesawat memang menggiurkan.
Su, mantan karyawan PT DI yang menjadi penghubung transaksi pada 2008-2012, mengaku mendapat imbalan Rp2 juta-Rp3 juta per item. Sekali transaksi bisa terdiri dari puluhan item barang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Kolonel Pnb SB Supriyadi menyatakan pihaknya mengerahkan sejumlah anggota intelijen TNI-AU untuk mengejar semua pelaku yang diduga terlibat dalam pengadaan suku cadang ilegal pesawat.
Empat perusahaan yang menjadi rekanan TNI-AU dalam pengadaan spare part pesawat turut diselidiki. Namun, Supriyadi hanya ingat satu nama rekanan, yaitu PT LMJ. “Saya ingat karena perusahaannya seperti nama bus,“ terangnya.
Menurut Supriyadi, sejauh ini pengadaan spare part pesawat TNI-AU sesuai prosedur.
Sertifikat CoC, ARC, dan CoO lengkap. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan; meski punya dokumen, tidak sesuai. Karena itu, kami menelusuri empat perusahaan yang menjadi rekanan dan juga internal TNI-AU,“ imbuhnya. (sol/mi/ru)