Gara-gara keberatan utang ditagih, seorang residivis narkoba mengamuk. Budiyanto (27), warga Jl Panglima Batur, Samarinda Ilir, emosi dan mengancam seorang rekannya bernama Fery menggunakan sebilah badik, Selasa (26/10) sekitar pukul 23.30 Wita.
Karena ulahnya itu, Budiyanto nyaris dikeroyok warga sekitar Jl Juanda 9, Samarinda Ulu. Pasalnya, Fery sempat meneriaki Budiyanto maling. Untungnya kejadiannya cepat dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Samarinda Ulu.
Sejumlah petugas pun bergerak cepat mendatangi tempat kejadian. Selain mengamankan Budiyanto, petugas juga menyita badik berukuran 19 centimeter yang dipakainya untuk mengancam Fery.
Keterangan yang dihimpun Sapos di kantor polisi, Budiyanto pernah menjalani hukuman selama 18 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Sempaja karena terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
Dia memiliki utang dengan Fery. Tidak diketahui pasti berapa banyak dan untuk apa Budiyanto berutang. Sekian lama berutang, tidak ada niat Budiyanto untuk membayar. Bahkan dia terkesan selalu menghindar tiap kali hendak ditagih.
Malam itu, Fery mengajak Budiyanto untuk bertemu di Jl Juanda 9. Alasannya Fery hendak membeli narkoba.
“Mungkin karena memang memiliki narkoba dan menyangka bukan hendak menyelesaikan urusan utang piutang, pelaku (Budiyanto, Red) mau saja datang,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Sekar Wijayanti, didampingi Kanit Reskrim Ipda Kadiyo.
Begitu bertemu Budiyanto, Fery langsung mengutarakan niatnya untuk menagih utang. Merasa kesal, Budiyanto pun langsung mengeluarkan badik yang diselipkan di balik bajunya. Sambil berteriak-teriak, Budiyanto lalu mengancam Fery dengan badik tersebut.
Merasa keselamatannya terganggu, Fery kemudian meneriaki Budiyanto maling untuk menarik perhatian warga sekitar. Takut jadi korban pengeroyokkan warga yang banyak mendatangi tempat kejadian Budiyanto pun berusaha kabur. Tapi sialnya dia tertangkap dan hendak dikeroyok beramai-ramai.
Untungnya ada seorang warga yang menenangkan warga lain. Kasusnya pun dilaporkan ke kantor polisi. Budiyanto lalu digelendang petugas ke kantor polisi di Jl Juanda untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami berhasil menemukan badik yang dipakai pelaku untuk mengancam korban (Fery, Red). Badik itu dibuang pelaku di depan sebuah rumah warga, saat dia dikejar setelah diteriaki maling,” imbuh Kadiyo.
Sumber: sapos.co.id