
Bandung – Beredarnya video di YouTube yang memergoki oknum polantas Bandung penerima ‘duit damai’ dijadikan landasan guna menjerat tindakan indisipliner tersebut. Anggota yang diketahui bertugas di Polsek Astanaanyar ini siap-siap ‘dihadiahi’ hukuman tegas.
“Apa yang ditayangkan dalam video itu merupakan barbuk. Ini menjadi alat bukti kami. Pelanggaran kode etik Polri dan disiplin, sudah jelas akan dikenakan kepada oknum polisi penerima pungli yang terekam dalam video tersebut,” ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul.
Martinus menyampaikannya saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/2/2012).
“Bisa saja oknum polantas itu diproses secara pidana. Tapi harus ada pelapor dan saksi untuk menjeratnya dalam kasus suap,” terang Martinus.
Polda Jabar menyesalkan perilaku indisipliner oknum Polantas di Kota Bandung yang menerima ‘duit damai’ berupa selembar Rp 20 ribu dari orang kena tilang. Tindakan tersebut mencoreng korps Polri.
Video berdurasi 2 menit 42 detik itu diunggah oleh prajnamu pada 16 Oktober 2011 dengan judul: ‘Tawar Menawar Tilang Polisi Bandung’. Rekaman gambar bergerak itu diduga sengaja diabadikan menggunakan kamera ponsel oleh pengendara kena tilang secara diam-diam tanpa disadari oknum polisi. dtc