Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan politisi Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai saksi terdakwa Muhammad Nazaruddin. Kubu Nazar pun berharap Angie membuka siapa bos besar dalam kasus suap wisma atlet ini. “Dia harus buka siapa bos besar, ketua besar, dan ketua dalam persidangan,” kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, saat dihubungi wartawan, Selasa 7 Februari 2012.
Elza menjelaskan, Nazaruddin mengakui kalau yang dimaksud bos besar adalah Anas Urbaningrum. “Angie pasti tahu itu semua. Apalagi bos besar, Anas kan bos di partai dan bos di perusahaan,” ujarnya. Menurut Elza, Angie pasti tidak mau mengaku tiga tokoh tersebut. “Tapi, kami sudah mempersiapkan teknik khusus agar Angie mau mengaku siapa bos besar, ketua besar, dan ketua,” ujarnya.
Hanya saja, Elza mengaku belum menerima informasi dari KPK kapan Angie akan dihadirkan dalam persidangan. “Itu semua kan saksi dari jaksa,” ujarnya. Dalam kasus ini, Angie sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga menerima aliran dana dari suap wisma atlet. Anas sudah membantah tudingan terlibat dalam kasus wisma atlet. Meskipun namanya disebut-sebut dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin.
“Karena itu lah, kalau soal hukum jangan bekerja dengan opini. Kalau bekerja dengan opini, yang terjadi adalah “peradilan jalanan,” ujarnya. “Jadi, sebut saja begini, saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan. Tapi, seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena opini yang dibentuk. Kalau menuntut keadilan hukum, ya dekati secara hukum.” |viva|