Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak main-main soal imbauan Ramadan 1431 H yang telah disebarkan ke tengah masyarakat.
Untuk memantau pelaksanaan imbauan tersebut, anggota Satpol PP pun dikerahkan melakukan pengawasan di lapangan selama 24 jam.
‘’Imbauan sudah kita sampaikan kepada masyarakat baik dengan mengundang langsung pengelola unit usaha hingga memberikan selebaran ke media massa. Jadi rumah makan dan unit usaha yang masih membandel dapat kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM kepada Riau Pos, Rabu (11/8).
Dia juga menginstruksikan Satpol PP agar melakukan razia secara berkelanjutan. Jika perlu dilaksanakan pengawasan selama 24 jam. Sehingga berbagai kegiatan negatif yang dilakukan selama bulan suci Ramadan dapat ditekan dan diminimalisir.
‘’Kita akan tetap melakukan razia secara rutin. Namun untuk mewujudkan hal tersebut, peran serta seluruh elemen masyarakat sangatlah diharapkan. Karena peran pengontrolan awal adalah berada di lingkungan masyarakat. Ini dapat terwujud dengan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Pemko Pekanbaru,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Indra Kesuma mengatakan pihak telah berkoordinasi dengan unsur Muspida untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pelanggaran serta penyakit masyarakat yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadan.
‘’Kita tetap melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada kita. Jika menemukan kejanggalan di lapangan atau tidak sesuai dari edaran yang telah dilayangkan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS M Fadri AR menyambut baik adanya pembatasan jam operasional tempat hiburan dan rumah makan selama Ramadan. Ia menilai hal ini wajar dilakukan sebagai bentuk solidaritas.
‘’Jadi yang namanya rezeki itu kalau memang halal tidak akan ke mana. Imbauan yang dilakukan oleh Pemko ini yang pertama kali melaksanakan itu adalah petugas, aparat pemerintah, dan DPR, baru ke masyarakat. Jangan sampai pula ada petugas terjaring razia,” sindirnya.
Sedangkan anggota Fraksi PKS M Sabarudi meminta imbauan wali kota tersebut tak hanya sekadar imbauan. Kontrol di lapangan harus dilakukan.
Sumber: riaupos.com