Lebih dari 1.000 pedagang Pasar Blimbing dan Dinoyo menuntut Wali Kota Malang, Drs Peni Suparto MA mengubah site plan pembangunan kedua pasar. Tuntutan ini dilakukan dengan cara berdemo di depan Balai Kota Malang, Kamis (25/11). Pedagang juga menuntut dewan mencabut SK persetujuan perjanjian kerjasama (PKS) modernisasi kedua pasar itu. Dalam aksi pedagang ini, Wali Kota Peni sempat ‘tersandera’ sekitar lima jam di gedung dewan.
Peni tak dapat keluar dari kepungan pedagang karena di gedung dewan tidak memiliki pintu darurat. Para pedagang yang demo kemarin didukung aktivis PMII, sejumlah akademisi, serta sejumlah pedagang dalam asosiasi pedagang pasar tradisional. Para pedagang dan aktivis mahasiswa ini tiba di depan Balai Kota, Jl Tugu sekitar 09.00 WIB. Bersamaan demo besar-besaran pedagang ini, di gedung dewan digelar sidang penyampaian RAPBD 2011 dan dilanjutkan pendapat eksekutif terhadap dua raperda inisiatif yaitu tentang pelayanan publik dan angkutan kota yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB.
Ketika dicegat wartawan, Wali Kota mengatakan modernisasi kedua pasar itu merupakan keputusan lembaga dewan dan pemkot hanya sebagai pelaksana. “Kalau keputusan lembaga itu tak dilaksanakan, tentu kami yang disalahkan,” kata Peni.
Sekitar pukul 13.30 WIB, empat perwakilan yaitu dua dari Pasar Dinoyo dan dua dari Pasar Blimbing akhirnya diterima Sekkota Shofwan dan Wakil Ketua DPRD dari PDIP Drs Ec RB Priyatmoko Utomo MM serta tim kerjasama pemkot. Pedagang dijanjikan akan berdialog dengan wali kota.
SUmber: surya.co.id