Warga Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo melakukan demonstrasi terhadap Kepala Desa setempat, Umar Dhani menuntut berbagai masalah seperti penyimpangan dana Rp24,2 juta dan menuntut perusahaan mempekerjakan warga sekitar sesuai kesepakatan.
Aksi, Kamis (24/5/2012) berjalan tertib tidak ada tindakan anarkis setelah mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Pantauan dilapangan aksi dilakukan sekitar pukul 08.00 dengan kedatangan puluhan warga. Sambil membentangkan spanduk serta poster mereka kemudian masuk ke kantor balaidesa.
Koordinator aksi Muhammad Budiyanto kepada wartawan menuntut Kepala Desa Kadilangu Umar Dhani segera dinonaktifkan karena melakukan peyimpangan dana bantuan BHBK sebesar Rp 24,2 juta. Meskipun dana tersebut sudah dikembalikan oleh Umar Dhani, tapi warga tetap menuntut kepala desa segera dinonaktifkan. Selain itu, setiap perusahaan memberikan hak 25 persen tenaga kerja berasal dari warga sekitar.
“Banyak perusahaan di Kadilangu. Namun, justru memakai tenaga kerja dari luar daerah. Masuknya perusahaan di Kadilangu juga membuat warga meminta agar mereka ikut bertanggungjawab. Sebab keberadaan perusahaan tersebut turut andil menjadi penyebab kerusakan jalan serta lingkungan,” tandasnya.
Terkait masalah ini, Budiyanto ingin melakukan klarifikasi langsung kepada perusahaan dan kepala desa. Dari hasil pengakuan sementara diketahui bahwa warga menuding kepala desa ikut bermain karena dianggap tidak mengetahui adanya keberadaan perusahaan di wilayahnya sendiri. [krjogja.com]