Puluhan warga Balah Hilir Utara, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, menyatakan protes terhadap aktivitas tambang galian C yang membuat 110 meter ruas jalan di daerah itu rusak.
Aksi protes tersebut diwujudkan masyarakat dengan memasang larangan tidak boleh beroperasinya alat berat di Simpang Balah Hilir, kata Kapolsek Lubuk Alung AKP Amral, di Padangpariaman, Sabtu.
“Puluhan warga sempat memblokir jalan, namun hanya sebentar karena hal ini bisa diselesaikan dengan cara diskusi,” katanya.
Dikatakan Kapolsek, jalan yang rusak terdapat di tiga titik di daerah itu akibat lalu-lalang mobil truk yang membawa pasir dan batu kali yang airnya merembes ke jalan.
Keadaan itu, katanya, diperparah dengan masuknya alat berat yakni eskavator, sehingga jalan yang sudah lunak terkena air kemudian berlubang dan pecah-pecah.
Karena jalan rusak itu, saat siang hari warga mengeluhkan debu yang beterbangan begitu ada mobil lewat.
Seorang tokoh masyarakat Balah Hilir, Tasman mengatakan bahwa jalan yang rusak memang sangat menganggu warga, terutama yang tinggal di tepi jalan tersebut.
Aksi protes warga dengan memblokir jalan, katanya, dapat dihentikan karena akan diteruskan dengan bermusyawarah antara warga dengan pengusaha tambang di kantor Camat Lubuk Alung pada Selasa mendatang.
Untuk sementara, alat berat seperti eskavator tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi penambangan, kecuali dengan manual.
Larangan warga ini diberlakukan hingga persoalan jalan dapat diselesaikan, katanya.
Sementara seorang pengusaha tambang, Asman mengatakan pihaknya bersedia menyelesaikan persoalan jalan tersebut agar aktivitas penambangan dapat terus berjalan.
Asman menyatakan, pengusaha tambang bersedia untuk memperbaiki jalan yang rusak bila memang itu tuntutan warga setempat.
Solusi lainnya bagi pengusaha tambang, menurutnya, dengan tidak membawa pasir atau batu dalam kondisi basah agar tidak memperparah kondisi jalan.
Ia juga berharap kepada pihak terkait agar menertibkan para pengusaha tambang yang tidak memiliki izin galian C, karena menurutnya masih banyak yang belum memiliki izin.
Sumber: antaranews.com