Warga Rawakebo melakukan aksi penolakan terhadap rencana Pemda setempat untuk mengeksekusi lahan seluas 1.300 meter persegi, Kamis (05/08), yang telah mereka tempati sejak tahun 1957. Pasalnya, mereka mengaku telah memiliki KK dan KTP sesuai dengan alamat yang mereka tempati saat ini.
“Setiap ingin membuat sertifikat tanah, kami selalu dipersulit oleh petugas.” kata Pak Noldi, salah seorang perwakilan warga Rawakebo.
“Sampai saat ini kami tidak memiliki surat atas kepemilikan tanah ini,” lanjutnya.
Selain itu, pihak dari kecamatan hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp. 40.000.000 untuk semua penghuni lahan tersebut yang terdiri dari 33 KK.
Pantaun SWATT Online di lapangan, terlihat ada seorang ibu yang menguburkan sebagian badannya ke dalam tanah.
Selain itu, untuk berjaga-jaga, penghuni Rawakebo telah menyiapkan bambu runcing dan beberapa botol kaca yang rencananya akan dijadikan bom molotov.
“Kami akan mengerahkan sekitar 200 orang jika lahan dibongkar,” kata Dyatmo (33), anak dari Pak Husen, pemilik lahan tersebut.
Pihak kepolisian yang mengawasi aksi tersebut hanya terlihat beberapa orang saja, sebab sejauh ini aksi masih berlangsung dengan tertib.
Sementara itu sore harinya, pukul 05.00 WIB, terjadi aksi damai yang dilakukan oleh 50 orang, berasal dari Laskar Merah Putih, Bendera, warga Bogor, para korban Sutet dan Mahasiswa. Mereka melakukan aksi tersebut atas dasar solidaritas dan berlangsung dengan tertib. (tian)
foto : tian