
JARINGAN Islam Anti-Diskriminasi (JIAD) mengecam relokasi paksa pengungsi syiah Sampang dari rumah susun Jemundo, Sidoarjo, ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yang dilakukan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, JIAD mencurigai langkah pemerintah sebagai upaya untuk mengubah paksa keyakinan warga syiah.
“Pemerintah ingin membuat kamp konsentrasi di asrama haji untuk mencuci otak warga syiah supaya pindah keyakinan. Ketatnya sistem pengamanan di asrama akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah dan kelompok anti-Syiah untuk menjalankan misinya,” ungkap Koordinator Presidium JIAD Aan Anshori seperti dikutip Koran Media Indonesia, Selasa.
Anshori juga menyebut relokasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kubah Hijau (OKH) terhadap pengungsi Syiah yang dilakukan Presiden melalui Menteri Agama.
Ia menengarai operasi itu merupakan gerakan sistematis yang bertujuan mendongkrak elektabilitas salah satu kandidat di Pemilihan Presiden 2014 nanti.
“Dalam kasus Syiah Sampang, operasi itu beroperasi dengan target memaksa para pengungsi Syiah Sampang kembali ke Sunni sebagai syarat mutlak supaya bisa kembali ke kampung halaman,” ujarnya.
Dari penelusuran pihaknya, operasi itu tidak hanya melibatkan jajaran penegak hukum dan birokrasi pusat dan daerah, operasi itu juga menggandeng akademisi dan tokoh agama serta secara tidak langsung bersinergi dengan berba gai organisasi masyarakat yang didanai lembaga asing dari kawasan Timur Tengah. “Lembaga penyandang dana ini memang bertujuan untuk mengampanyekan jargon Islam transnasional, sebuah paham yang tidak toleran terhadap keberagaman keyakinan di Indonesia. Karena itu kami mendesak pemerintah hentikan operasi ini,” ujar Aan.
Ia juga menuntut pemerintah agar mengembalikan seluruh pengungsi Syiah Sampang ke kampung halamannya tanpa syarat. Karena menurutnya, konstitusi Indonesia menyatakan secara tegas bahwa setiap individu dijamin kebebasannya dalam menentukan dan menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing.
Keberadaan surat pernyataan yang dikeluarkan pemerintah juga dinilainya aneh. Surat pernyataan yang harus diteken para warga Syiah itu disebutsebagai syarat pemulangan ke Sampang. “Tapi kok malah dipindahkan ke Asrama Haji? Ini maksudnya apa?“ tanyanya.
Di tempat terpisah, Asisten Kesra Pemprov Jawa Timur Eddy Purwinarto mengatakan sebanyak 64 dari 69 kepala keluarga (KK) pengungsi Syiah membatalkan diri untuk pulang ke kampung halaman di Sampang. Ia menyebut batalnya rencana pemulangan itu akibat adanya intervensi pihak luar.
“Tiba tiba saja mereka minta dipulangkan berbarengan bersama 69 KK lainnya. Padahal sebelumnya mereka sudah bersedia untuk dipulangkan sebagian,“ kata Eddy di Surabaya, kemarin.
Ia mengakui, sebelum dipulangkan ke Sampang, sebagian pengungsi itu akan diinapkan dulu di asrama haji.“Namun, kemudian mereka mengurungkan niatnya untuk pulang tanpa alasan. Karena tidak mau, kita tidak bisa memaksa untuk membawa mereka,“ ujarnya.
Rencananya, sambung Eddy, di Asrama Haji Sukolilo para pengungsi itu akan dipertemukan dengan warga dari kelompok Sunni, para ulama, dan tokoh masyarakat Madura.
“Mereka harus dipertemukan untuk menjalin komunikasi serta harmonisasi. Setelah itu baru dipulangkan sesuai de ngan rencana,“ ujarnya.