Ratusan pengusaha rumah makan di Manado, Sulawesi Utara, menyegel proyek pembangunan instalasi pembuangan akhir limbah (Ipal) di sekitar tempat usaha mereka, Kamis (18/11). Penyegelan dilakukan karena proyek pembangunan Ipal itu dituding ilegal. Pasalnya, lahan itu sudah disepakati Pemerintah Kota Manado dengan pihak pengembang untuk dijadikan hutan kota.
Jika proyek diteruskan para pengusaha rumah makan di kawasan Pantai Megamas akan menyurati Wali Kota Manado dan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya.
Sumber: liputan6.com