
Surat keputusan (SK) berisi hukuman tambahan untuk Turki yang sudah ditandatangani Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada hari ini ternyata turut menyebutkan larangan kerja bagi warga Turki oleh para pengusaha Rusia.
Hal itu disampaikan Hal itu disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Rusia, Arkady Dvorkovich yang turut hadir mendampingi PM Rusia, Dmitry Medvedev dan Presiden Putin, ketika proses penandatanganan SK itu berlangsung.
“Larangan kerja bagi warga Turki oleh pengusaha Rusia, larangan impor makanan untuk kategori produk tertentu, serta larangan penerbangan khusus lintas dua negara, menjadi hukuman tambahan yang masuk dalam surat keputusan itu,” ujar Dvorkovich, sebagaimana diwartakan Sputnik, Senin (28/12/2015).
Larangan kerja bagi warga Turki oleh pengusaha Rusia tentu saja merupakan hal baru yang sebelumnya belum pernah dilakukan oleh Pemerintah Rusia.
Berbagai kalangan berpendapat bahwa keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Negeri Beruang Merah itu merupakan imbas dari insiden tembak jatuh Sukhoi oleh Turki yang terjadi pada 24 November 2015.(sindonews.com)