Anak-anak merupakan aset bangsa, penerus cita-cita bangsa, oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk dapat melindungi setiap hak-hak anak.
Tangggung jawab negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak tidak sebesar komitmennya melindungi para koruptor. Kemiskinan dan pengabaian hak anak mendorong anak-anak masuk dalam dunia kerja yang membahayakan hidupnya dengan kerentanan yang berlapis-lapis.
Perlu diketahui bersama, sampai saat ini menurut Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA) tercatat ada sekitar 70 (tujuh puluh) anak Indonesia yang ditahan dalam pusat-pusat penahanan dan penjara di beberapa negara bagian di Australia karena dituduh melakukan tindak pidana penyelundupan orang, padahal mereka hanya bekerja sebagai tukang masak di kapal yang oleh pemiliknya digunakan untuk menyelundupkan orang, dan sampai hari ini mereka ditahan bersama-sama dengan narapidana dewasa, termasuk para penjahat seksual.
Oleh karena itu, menyambut Peringatan Hari Anak Nasional yang sudah diambang pintu, tapatnya 23 Juli 2011, Yayasan Pemantau Hak Anak meminta kepada pemerintah daerah terutama daerah-daerah perbatasan agar mengembangkan kebijakan dan program perlindungan anak, terutama bagi anak-anak miskin di daerah pedesaan dan pesisir agar anak-anak tidak terlibat dengan pekerjaan yang membahayakan hidupnya.
Selain itu, YPHA juga meminta kepada pemerintah Indonesia agar meningkatkan upaya diplomatik untuk membebaskan anak-anak Indonesia yang ditahan atau dipenjara di pusat-pusat penahanan atau penjara Australia.
Menurut YPHA penahanan dan pemenjaraan anak-anak bersama-sama narapidana dewasa membahayakan hidup anak-anak dan melanggar standar internasional perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Demikian sebagaimana press release YPHA yang diterima SWATT Online.| Heru Lianto|
Foto : Ilustrasi/overgroundonline.com